You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 11 Warga di Jalan Pangeran Jayakarta di Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes di Jl Pangeran Jayakarta Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebelas warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas.

Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, sebelas pelanggar protokol kesehatan ini pada umumnya tidak memakai masker.

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

“Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," kata Risan, Senin (4/1).

Ia menjelaskan, para pelanggar Prokes tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Harapannya warga semakin mematuhi Prokes dan sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1523 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1475 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing