You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 11 Warga di Jalan Pangeran Jayakarta di Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes di Jl Pangeran Jayakarta Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebelas warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas.

Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, sebelas pelanggar protokol kesehatan ini pada umumnya tidak memakai masker.

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

“Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," kata Risan, Senin (4/1).

Ia menjelaskan, para pelanggar Prokes tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Harapannya warga semakin mematuhi Prokes dan sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1406 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1318 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing